Home , › Menakertrans Muhaimin Iskandar Bantah Dakwaan JPU - Kasus Suap di Kemenakertrans

Menakertrans Muhaimin Iskandar Bantah Dakwaan JPU - Kasus Suap di Kemenakertrans

Kasus Suap Kemenakertrans
Bantahan terjadi (Senin 20/02/2012), Muhaimin Iskandar duduk di kursi pesakitan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu, menjadi saksi dalam Kasus Suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi. Dalam kesaksian itu, Muhaimin mengakui jika kementerian yang dia pimpin tidak paham dengan proyek ini.

"Apakah saudara pernah memerintahkan bawahan saudara baik itu Nyoman (I Nyoman Suisnaya) atau terdakwa Dadong (Dadong Irbarelawan) atau Dirjen ke bawah untuk mencarikan dana buat lebaran," tanya salah satu anggota Majelis Hakim Tipikor. 

Namun dalam jawabannya Muhaimin membantah adanya permintaan tersebut baik kepada bawahannya maupun kepada Dharnawati yang merupakan seorang pengusaha.

"Tidak pernah yang mulia, saya hanya ketemu Nyoman dalam rapat resmi dan sangat terbatas jumlahnya dan dalam rapat itu tidak ada pembahasan soal uang dan fee," kata Muhaimin yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Dadong Irbarelawan.

Pengadilan Tipikor

Dana PPID itu, kata Muhaimin, adalah kewenangan Kementerian Keuangan. "Belakangan saya semakin tahu PPID adalah anggaran yang kewenangannya di Kemenkeu," ujarnya.

"Saya sebetulnya baru tahu ada dana PPID ini sejak ada peristiwa ini yaitu akhir 20 Agustus," kata Muhaimin menambahkan bantahannya.

Cak Imin (Muhaimin Iskandar) menilai perlu ada sebuah mekanisme pengawasan di antara lembaga yang terkait dengan program ini sehingga bisa berjalan sesuai dengan rencana semula.

Proyek pemberian uang kepada sejumlah daerah yang tertinggal ini diwarnai kasus korupsi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pengusaha Dharnawati dan dua pejabat Kemenakertrans: Nyoman dan Dadong, beberapa waktu lalu. Ketiganya ditangkap ditempat berbeda karena diduga melakukan suap menyuap uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk proyek PPID di empat Kabupaten di Papua.

Muhaimin membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Muhaimin menegaskan dirinya tidak tahu ada suap atau permintaan fee dalam proyek tersebut.

Admin Blogspot Pemula menyaksikan dua bantahan dakwaan kepada dua pejabat di negara ini dalam rentan waktu tidak jauh berbeda yakni pada Kasus Suap Wisma Atlet SEA Games serta Kasus Suap di Kemenakertrans.

Mudah-mudahan semua kikisruhan yang terjadi pada saat ini cepat menemukan titik terang.
Share this article :

8 comments

Bener sob, biar terang benderang semuanya hehe..

@Anak Rantau
Iya Sobat, kapan ngurusin rakyatnya ya? heee...hee..

indonesia emang penuh dengan kasus suap dan korupsi sayangnya pemerintah penegak hukum nya tidak tegas menindak lanjutinya ...
mau sampai kapan ya indonesia begini???????

Hadiri petang disini Sob sembari baca2 sequel dagelan of the year...happy blogging

@Ardiansyah Guna
Sepertinya sulit Kang, habis pelakunya orang Pemerintahan juga.

@Iskaruji dot com
Iya ya Kang. mendingan dengarin cerita Mbah Mantep.

hmmmm.. dari dulu politik bikin ane bingung sob.. hehehe

nice post and happy blogging :D

@Ahmad Zuhdi Travelife
Saya upload karena lucu Mas, negeri kita ini lagi rame pesta bantahan.
Salam