Home › Kronologi Perempuan Mengamuk di Rumah Adiguna Sutowo

Kronologi Perempuan Mengamuk di Rumah Adiguna Sutowo

rumah-adiguna-sutowo
Insiden di rumah pengusaha Adiguna Sutowo, Jalan Pulomas Barat, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) dini hari. Seorang perempuan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke garasi sehingga tiga mobil milik Vika Dewayani, istri Adiguna Sutowo yang terparkir di kediamannya ringsek.

Pengacara Vika, Syarifuddin Noor, menuturkan kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Perempuan yang belum disebut identitasnya itu awalnya datang dengan seorang sopir, yang kemudian diketahui berinisial D.

Mereka kemudian melewati portal rumah yang dijaga petugas kemanan setempat. Syarifuddin mengatakan, lantaran satpam korban mengenal mobil dan juga sopir pelaku, pintu portal kemudian dibuka.

Setelah dibuka, perempuan tersebut kemudian meminta sopirnya, D, untuk turun dan mengambil alih mobil.

"Mobil masuk diambil alih oleh perempuan itu. Sopir (D) disurut turun," kata Syarifuddin, di Mapolres Metro Jakarta Timur, saat menemani kliennya melaporkan kejadian tersebut, Sabtu malam.

Setelah mengambil alih mobil dari supirnya, perempuan misterius tersebut kemudian memacu lalu menabrak tiga kendaraan yang tengah parkir. Kemudian perempuan tersebut berjalan keluar rumah Vika.

"Setelah nabrak, perempuan itu pergi naik mobil yang dijemput. Kalau menurut keterangan, yang jemput perempuan itu inisial H," ujar Syarifuddin.

Orang berinisial H tersebut, lanjutnya, merupakan orang dari Adiguna sendiri, termasuk D, sopir yang awalnya membawa perempuan tersebut.

Saat didesak, Syarifuddin belum dapat mengatakan apakah identitas wanita tersebut sudah diketahui, termasuk motif kejadian apakah ada kaitannya dengan masalah rumah tangga. Dia hanya mengatakan menunggu pemanggilan saksi sopir dan satpam oleh polisi, untuk mengungkap identitas pelaku.

"Pelaku siapa tidak tahu. Jadi masih ada dua saksi lagi yang mau dipanggil. Yaitu supir yang bawa mobil. Dia pasti tahu siapa itu pelaku," katanya.

Di rumah korban, lanjut Syarifuddin, hanya ada penjaga keamanan dan juga pembantu rumah korban. Kliennya saat itu tengah berada di luar kota.

Syarifuddin mengaku, bahwa Vika baru mengetahui kejadian itu setelah ditelpon oleh tetangga korban. "Ibu Vika ini baru pulang dari luar kota. Dia belum lihat rumah. Tahu kabarnya jam 3 pagi ditelepon, cuma tahu mobilnya rusak," ujar dia.

Ia menuturkan, kerugian yang dialami adalah kerusakan tiga buah mobil. Masing-masing sebuah mobil Alphard, Lexus, dan paling parah sebuah mobil jenis Mercy S 350, yang ditabrak dari belakang hingga menabrak tembok sehingga bagian depannya pun rusak.

Atas kejadian tersebut, dia bersama kliennya melaporkannya di Mapolres Metro Jakarta Timur. Pelaku disangkakan dengan pasal 406 KUHP, tentang perusakan. Vika yang turut hadir melapor memilih untuk tidak berkomentar.

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayangkari yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Motif masih di dalami. Kita masih dalami 3 saksi yang sudah kita ambil keterangan. Korban pun sudah melaporkan," ujar Sri[tribun,merdeka]
Share this article :

2 comments

wah.wah....nekat juga itu perempuan....ckckckckck,
btw-aku lagi bikin lomba GA..dicari 32 orang blogger yang suka nulis untuk jadi pemenang ...salam :-)

@BlogsOf Hariyanto
Langsung ke TKP Om.... Salam Juga dari kami