Home , › 4 Oknum TNI Terlibat Dalam Aksi Geng Motor Pita Kuning

4 Oknum TNI Terlibat Dalam Aksi Geng Motor Pita Kuning

Oknum-TNI-Terlibat-Geng-Motor-Pita-Kuning
4 Oknum TNI Terlibat Dalam Aksi Geng Motor Pita Kuning. Ternyata Aksi Geng Motor Pita Kuning terkait dengan Anggota TNI, 4 orang Oknum anggota TNI ditahan terkait keikutsertaan mereka dalam Aksi Brutal Geng Motor Pita Kuning Jakarta pada 13 April 2012 lalu. 

4 Oknum yang merupakan anggota satuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok ini masih diperiksa di Polisi Militer AD (Pom AD).

4 Oknum TNI Terlibat Dalam Aksi Geng Motor Pita Kuning. Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris mengatakan "Itu kita periksa terus. Mereka sudah ditahan." Simak artikel kami lainnya Biodata Pendiri Instagram Kevin Systrom dan Mike Krieger dan Video Roket Korea Utara Gagal Meluncur.

Waris mengatakan Pom AD masih memeriksa sejauh mana keterlibatan 4 oknum anggota TNI tersebut. Empat oknum tersebut adalah: 
  1. Serda Yogi Pramana
  2. Serda Jaka Trima
  3. Praka Majuri, dan
  4. Pratu M Kotibul Imam.
"Belum tersangka. Mereka masih terperiksa," ujar perwira tinggi kelahiran Malang ini.

Semalam, Waris mengungkap penangkapan 4 orang anggota TNI dari Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok (Arhanud 6 Tanjung Priok) karena terlibat kerusuhan geng motor pada tanggal 13 April 2012 lalu.

Empat anggota TNI ini ditangkap oleh petugas gabungan dari Polisi Militer, Polda Metro Jaya, dan Garnizun. Keempat anggota TNI ini akan disel dan kena sanksi administratif.

Peran Anggota Kodam di Geng Pita Kuning
Satu dari empat anggota Kodam Jaya yang terlibat dalam aksi anarkis anggota geng motor berpita kuning, Ikut Keseluruhan Aksi mulai dari perusakan di Jakarta Utara hingga ke kawasan Jakarta Pusat, Jumat dini hari, 13 April 2012

"Serda YP ikut semua kegiatan, dan yang tiga hanya ikut kumpul dan jalan bergerombolan. Ketiganya kembali ke Arhanud 6 Tanjung Priok," kata Kapendam Jaya, Kolonel Infantri Adrian Ponto, Jumat 20 April 2012, di Markas Kodam Jaya.

Dijelaskan Adrian Ponto, dari keterlibatan ini, Serda YP bisa dikenakan sanksi pidana karena ikut aksi anarkis itu sampai selesai. Tapi mengenai keterlibatannya dalam aksi perusakan masih harus didalami.

Saat ini, Kodam Jaya masih menyelidiki dari mana perintah untuk berkumpul itu, dan apa tujuannya. Kemudian juga masih diselidiki kenapa empat anggota Kodam Jaya itu ikut terlibat.

Sumber :
1. vivanews.com
2. detik.com
Share this article :

5 comments

Wah, ternyata aparat juga ada yang terlibat ya sob, semoga keadilan bisa ditegakkan.

wah, genk motor juga ada oknum TNInya yg ikutan? Ngeri deh kalau genk sdh bikin aksi brutal gitu. kenapa gak bikin acara bersih2 sampah saja ya? hehehe

@cerita anak kost
Balas dendam Kang.


@Anak Rantau
Keadilan di negeri ini hanya berlaku pada Rakyat kecil saja.

@Ririe Khayan
Ntar di usulin mbak Ririe, heeee....heeee.....