Home , , › Pemilik Situs Pembunuh Bayaran Suhardi Ditangkap Polisi

Pemilik Situs Pembunuh Bayaran Suhardi Ditangkap Polisi

Situs Pembunuh Bayaran
Pemilik Situs Pembunuh Bayaran Suhardi (30), pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat atas tuduhan memiliki blog penyedia jasa pembunuh bayaran, ternyata sehari-hari dikenal sebagai pegawai bank swasta oleh para tetangga.

Hal tersebut diungkapkan Joko Basuki, ketua Rt tempat tinggalnya tersangka" Dia tinggal disini sudah 5 tahun, kalau kerjaannya sehari-hari dia sebagai teknisi salah satu bank swasta di daerah Sudirman," ujar Joko Basuki  ketua Rt dimana tersangka tinggal.

Sementara istrinya yang bernama Nuraini, diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil salah satu departemen. Ia pun melanjutkan, tidak ada aktivitas maupun perilaku aneh yang dilakukan oleh Suhardi selama ia tinggal di daerah tersebut.

"Di lingkungan nggak ada masalah, baik-baik saja, kaya warga biasa, suka tegur sapa. Paling berangkat kerja pagi pulangnya malam," lanjutnya.

Suhardi yang beralamatkan di Jl. Delima III, gang 13, No. 163, Rt 15 Rw 3, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, rumah bercat biru laut tersebut terlihat sepi dari penghuni. Bangunan berpagar coklat tersebut dibagi menjadi dua rumah dengan muka berbentuk L.

Pemilik Situs Pembunuh Bayaran Suhardi Ditangkap Polisi, Menurut Joko, satu diantara rumah tersebut disewakan untuk kost-kostan seorang mahasiswi yang kuliah di Universitas Buya Hamka, universitas yang tak jauh dari rumah tersebut. "Itu yang nempatin anak mahasiswa Uhamka sini," lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Suhardi ditangkap pada Jumat, 9 Maret 2012 oleh Tim gabungan kepolisian dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Ditreskrim Polda Jabar serta Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Di Jalan Merdeka Kota Bandung, menuturkan, S ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, oleh tim gabungan kepolisian.

Pria dua anak tersebut langsung ditetapkan menjadi tersangka terkait blog yang menawarkan jasa pembunuh bayaran.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan apakah Suhardi adalah benar pemilik situs atau bukan dan juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain selain dirinya.

Suhardi terancam dijerat pasal 162 KUHP, Undang-undang IT, teror, dan lain-lain jika terbukti menyediakan layanan pembunuh bayaran di dunia maya dengan ancaman 9 bulan.
Share this article :

6 comments

si suhardi benar benar pembunuh ato iseng mencari sensasi aja y? ya... kita lihat selanjutnya seperti apa.

pembunuhan sangat mengerikan

semoga ga lagi ada kejadian seperti ini lagi ....

Syukurlah, bikin resah masyarakat aja neh orang :)

@cerita anak kost
Kita lihat sama-sama Kang


@anisayu
Mudah-mudahan ga berkembang Mbak. salam


@Anak Rantau
Sensasi Kang.. hhiii....hhii

jiaaah baru tau kalo pembunuh bayaran punya blog :D

@Suara Hati
Begitu adanya Kang. Salam