Pemeriksaan Kasus Selingkuh Bupati Jambi Zumi Zola terhadap Aldi atau Bernaldi Kadir Djemat di BARESKRIM Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya ditunda. Sabtu, 11 Februari 2012.
Aldi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan sekretaris mertuanya, Rudi M. Rahmat. Aldi juga dilaporkan mantan artis yang menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola, atas dugaan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut dilayangkan Zumi setelah Aldi menuding Zumi berzina dengan istri Aldi, Peni Farnita.
Di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Aldi diperiksa sebagai pelapor kasus zina Zumi Zola. Pemeriksaan tersebut tidak berlanjut karena Aldi merasa kurang sehat. Meski begitu, sebagai warga negara Indonesia Aldi ingin tetap menunjukkan iktikad baik agar masalahnya cepat terselesaikan.
"Tadi pemeriksaan di Polda. Tadi baru dikasih pertanyaan sedikit tentang kondisi kesehatan saya," ujar Bernaldi Kadir Djemat usai pemeriksaan.
Namun karena kondisi kesehatannya menurun, pemeriksaan untuk laporan yang dilakukannya pun ditunda. "Cuma saya belum siap secara psikis. Jadi ditunda sampai Kamis. Pikiran saya masih ke anak-anak," kata Aldi.
"Saya masih dalam penjara. Pikiran saya belum bisa tenang. Jadi butuh waktu agar kondisi saya benar-benar kondusif," tuturnya.
2 comments
Dalam kasus ini, masih bingung mau pro dan kontra siapa..Moga hasil pengadilan nanti memang adil dan bukan hasil intrik...nice share and happy blogging
@Iskaruji dot com
Sepertinya keadilan Hukum Masih sangat sulit dilaksanakan Kang.
Ketajaman Hukum berlaku hanya bagi wong cilik.
Salam