Home › Neneng Sri Wahyuni Istri Nazaruddin Ditangkap KPK

Neneng Sri Wahyuni Istri Nazaruddin Ditangkap KPK

Neneng-Sri-Wahyuni-Istri-Nazaruddin
Neneng Sri Wahyuni Istri Nazaruddin Ditangkap KPK. Tersangka kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni istri Nazaruddin, yang buron 10 bulan, ditangkap tim KPK di rumahnya, di Pejaten, Jakarta Selatan.
 
"Penangkapan itu dilakukan dengan cepat dan tidak ada perlawanan yang berarti, karena di rumah hanya ada tiga orang, termasuk pembantu," kata Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjodjanto, pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (13/6).
 
Menurut Bambang, Neneng ditangkap setelah menunaikan sholat ashar. Saat itu penyidik sudah masuk ke kediaman Neneng. Namun karena saat itu sudah memasuki waktu sholat ashar, penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka untuk menunaikan sholat.
 
"Jadi itu ba'da ashar dan kami berikan kesempatan yang bersangkutan untuk sholat dulu, baru kami melakukan penangkapan. Jadi tidak betul ada menyerahkan diri," urainya.
 
Sebelum ditangkap, penyidik KPK sudah mengendus keberadaan Neneng berkat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyatakan bahwa Neneng Selasa malam (12/6), terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta, dengan terlebih dulu singgah dan bermalam di Batam. Rabu pagi, Neneng kemudian terbang ke Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
 
"KPK beserta jajarannya harus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap masyarakat yang memberikan informasi yang otentik, sehingga proses tangkap tangan ini berhasil dilakukan. Informasi yang masuk ke KPK menyatakan bahwa Sodari Neneng kemarin malam dari KL overnight di Batam, dan kemudian pergi ke Soekarno-Hatta," papar Bambang.
Share this article :