Cara Mendaftarkan Situs ke Google. Mendaftarkan situs kita ke google ini hal yang penting dilakukan terutama pada saat kita baru membuat blog. Gunanya adalah agar blog kita cepat terindeks oleh mesin pencari yang terbesar pada saat ini yaitu Google.
Kalau Alamat Situs atau URL kita sudah terindeks Google selanjutnya biasanya akan diikuti dengan terideksnya pula postingan yang ada di dalam blog kita. Kalau ada yang mencari informasi lewat Search Engine Google dan pas dengan artikel kita, sudah barang tentu kemungkinan artikel kita ditemukan, yah paling tidak No.5 atau 10 dari atas. Kan lumayan Om.
Cara Mendaftarkan Situs ke Google
Berikut tahapannya : Sebelum kita melakukan ini sebaiknya kita sudah mempunya beberapa postingan yang telah kita publish.
1. Daftar di google.
2. Masukan dengan akun atau gmail kita
3. Masukan Alamat situs blog kita seperti contoh diatas
4. Isi verifikasi sesui tampilan yang muncul
5. Klik "Kirim permintaan"
Kalau sudah ada kalimat konfirmasi Alamat situs kita sudah diterima, berarti kita
sudah berhasil melakukan daftar ke google. Kalau belum ulangi
memasukan Alamat situs blog kita.
Hati hati juga jangan terlalu sering, dikira
belum diterima, kita mendaftar terus, malah bisa-bisa situs kita dianggap spam, yang berujung tidak baik terhadap Situs kita sendiri.
Sebenarnya tanpa mendaftar ke Google, Alamat situs dan postingan kita dengan
sendirinya akan terindeks juga kurang lebih dalam waktu dua minggu,
dengan syarat blog diupdate terus.
Lalu buat apa lagi mendaftar? Mendaftar dianggap sebagai
laporan saja. Yahhh itung-itung laporan ke yang punya Blogspot.
Selamat Mencoba. Salam Blogger. Semoga Sukses
2 comments
saya sudah mendaftar, kok belum terindex ya?
www.excelheru.blogspot.com
Sudah terindex Pak Guru.
excelheru.blogspot.com
Salam